Teranews.id, MERANGIN– Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum polres Merangin selama bulan suci Ramadhan Melalui Konferensi pers Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K berhasil amankan ribuan botol miras dan tujuh pelaku perjudian dalam Operasi Pekat 2021, giat tersebut di laksanakan di aula Mapolres Merangin (04/05/2021).
Dalam konferensi pers Kapolres Merangin di dampingi Wakapolres merangin Kompol Amos Yosua Viclonar Lubis, S.H , Kasubaghumas IPTU Edih dan kasat Reskrim AKP Indar Wahyu.
Ketujuh Pelaku perjudian yang berhasil di amankan yakni berinisial FJ (31) Warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, DN (35) Warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, JH (45) Warga Desa Salam Buku Kecamatan Batang Masumai, KD (39)Kelurahan Pematang Kandis kecamatan Bangko, SN (62)Desa Salambuku Kecamatan Batang Masumai, WN (42) Kelurahan Pematang Kandis Kabupaten Merangin, FB (45) Warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K menjelaskan sebanyak 38 kasus terjaring dalam operasi pekat 2021 kali ini terdiri dari Miras 15 kasus dengan 1176 botol Miras,Prostitusi empat kasus, pungli tiga, premanisme satu, senjata tajam satu dan juru parkir liar.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K di dampingi kasat Reskrim Akp Indar Wahyu mengatakan”Untuk pelaku perjudian kita kenakan pasal 303 , Sementara untuk kasus prositusi kita lakukan pembinaan dan untuk kasus miras kita berikan sangsi tipiring (tindak pidana ringan),tutupnya.
Penulis : Ory Nofriadi