Teranews.id, Muaro Jambi – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi (Lapuanja) yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jambi boleh berbangga hati, karena 4 motif batik tulis kini sudah memiliki hak cipta (06/04/2023).
4 jenis motif batik yang Lapuanja daftarkan yakni Motif Batik Pian Puan, Motif Batik Jembatan Angso Duo, Motif Batik Cahaya Resam serta Motif Batik Queen Nanas. Sebelumnya juga Lapuanja telah mendaftarkan motif batik Corona hingga kini total 5 motif batik yang telah didaftarkan hak cipta nya oleh Lapuanja.
Mendaftarkan Hak batik tulis dapat memberi perlindungan suatu ciptaan dimana hasil karya yang dihasilkan berpotensi dapat diambil nilai ekonomisnya. Bilamana ada pihak lain yang ingin menggunakan karya ciptaan yang telah terdaftar atau dagangnya untuk kepentingan tertentu seperti pemasaran, maka pihak tesebut harus lebih dulu meminta izin kepada pencipta.
Dan pencipta pun memiiki otoritas untuk menolak atau menyetujui dengan syarat kerja sama tertentu.