Anggota Pansus III LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi minta pada Gubernur Jambi rehabilitasi areal persawahan yang rusak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori dalam laporan hasil LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022 pada Paripurna belum lama ini.
“Banyaknya lahan sawah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit di Jambi, kita meminta kepada Gubernur Jambi beserta Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk mengembangkan areal persawahan tersebut untuk rehabilitasi,” kata Fauzi Ansori.
Tak hanya itu, dirinya juga minta Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk memperbaiki jaringan irigasi lahan persawahan yang sudah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit tersebut, sehingga kedepan bisa kembali difungsikan sebagai sawah.
Beberapa areal persawahan yang sudah dialihfungsikan menjadi lahan PETI dan sawit terdapat di wilayah Limun sampai Singkut Kabupaten Sarolangun dan Batang Uleh Kabupaten Bungo.
“Hal ini merupakan tanggung jawab bagi pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih memperhatikan pembangunan jaringan daerah irigasi di Provinsi Jambi sehingga bisa berfungsi dengan baik, dan petani tidak berfikir untuk mengalihfungsikan lahannya,” tutupnya.(*)