Jambi – Gubernur Jambi Dr.Al Haris,Sos, MH menyatakan bahwa pemerintah dan perusahaan berkomitmen akan terus mendorong perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak. Pernyataan ini disampaikan Gubernur dalam acara Penyerahan Sertifikat Kepada Bupati Yang Berkomitmen Dalam Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Dari Pekerja Anak Dan Penghargaan K3 Bagi Perusahaan Tahun 2023, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, (27/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah menyelenggarakan Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak (dibawah usia 18 tahun), bersamaan dengan Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, yang diikuti oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di 17 (tujuh belas) provinsi yang mempunyai Luas Tanaman Perkebunan lebih dari 100.000 (Seratus ribu) hektar (Data BPS tahun 2021).
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada para bupati se-Provinsi Jambi yang telah menindaklanjuti arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan, atas dukungannya dan komitmen terhadap sektor perkebunan kelapa sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak. Penghargaan K3 setiap tahunnya diberikan oleh negara kepada kita baik kepada para pelaku usaha dan pemerintah daerah ini sebagai wujud nyata bahwa negara betul-betul menghargai bagaimana tenaga kerja kita itu bekerja dengan nyaman dan terlindungi dengan baik oleh negara. Pengawasan ini harus dilakukan sebab banyak kecelakaan terjadi akibat dari lemahnya sistem kita dalam berkerja,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan cerminan upaya bersama agar perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak, yakni upaya pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perusahaan. “Upaya penghapusan pekerja anak bukanlah suatu hal yang mudah, butuh proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak. Ini berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder (pemangku kepentingan) sangat penting dalam mendukung Visi Indonesia bebas Pekerja Anak,” jelas Gubernur Al Haris.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi yang dianugerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023, yaitu 43 perusahaan penerima penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan kerja), 13 perusahaan penerima penghargaan penanggulangan Covid-19, dan 5 perusahaan penerima penghargaan penanggulangan HIV/AIDS dilingkungan kerja, serta 21 perusahaan penerima penghargaan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Upaya dan kerja keras perusahaan, yang selanjutnya dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, turut meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas kerja perusahaan, dan peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan berdampak terhadap peningkatan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh perushaan di Provinsi Jambi untuk terus berusaha meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mewujudkan nihil kecelakaan kerja, dan penanggulangan HIV/AIDS dillingkungan kerja,” pungkas Gubernur Al Haris.