Ketua APDESI Batanghari Sayangkan Tidak ada Kejelasan Penyelesaian Administrasi dari Pihak NKP

Teranews.id |Muara Bulian-Ketua APDESI Kabupaten Batanghari Nurul Hilal sangat menyayangkan atas tidak adanya kejelasan terkait informasi mengenai komitmen penyelesaian administrasi pembayaran dari pelaksana kementerian melalui pihak Event Organizer (PT. NKP), Sabtu (14/10/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelenggarakan Program Pelatihan telah mengeluarkan Surat dengan Nomor : S-539 /DP3AP2-4.3/IX/2023 Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2), mengundang para Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, giat tersebut merupakan suatu bentuk tindak lanjut Pemerintah Provinsi Jambi terkait Surat dari Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 900.1.4.4/6043/BPD Tanggal 15 September 2023.

Menurut informasi yang tertuang dalam Nomor : S-539 /DP3AP2-4.3/IX/2023, peserta pelatihan kali ini merupakan peserta pelatihan Tahap III yang dibagi dalam 4(empat) Periode, yang mana Periode 1 dimulai dari tanggal 9 sampai dengan 12 Oktober 2023 bertempat di Hotel Ratu Resort dan Abadi Grand Hotel, Periode 2 dimulai dari Tanggal 16 sampai dengan 19 Oktober 2023 bertempat di Ratu Hotel Resort, Luminor Hotel dan Abadi Grand Hotel, Periode 3 dimulai dari Tanggal 20 sampai dengan 23 Oktober 2023 bertempat di Ratu Hotel Resort, Luminor Hotel dan Abadi Grand Hotel, dan Periode 4 dimulai dari Tanggal 23 sampai dengan 26 Oktober 2023 bertempat di Aston Hotel.

Adapun peserta yang mengikuti Program Pelatihan Penguatan BPD P3PD Tahun 2023 terdiri dari unsur, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD), Ketua LKD (Ketua PKK Desa), yang berasal dari Kabupaten Batanghari dan Merangin.

Selaku Ketua APDESI Kabupaten Batanghari, Nurul Hilal mewakili peserta pelatihan lainnya mengatakan bahwa para peserta pelatihan yang sampai saat ini belum menerima Haknya akan tetap menunggu sampai adanya penyelesaian, “para peserta pelatihan akan tetap menunggu hingga Hak mereka dibayarkan oleh pelaksana dari kementerian melalui Event Organizer (PT. NKP), bahkan mereka tidak akan pergi dari Hotel bila Hak mereka belum dibayarkan”, kata Hilal (13/10).

Samadani yang merupakan peserta pelatihan berstatus seorang kepala desa dari Kabupaten Batanghari juga mengungkapkan rasa kekecewaan nya, ” maaf pak ketua, kami akan tetap bertahan di Hotel Ratu kalau administrasi P3PD belum selesai, harga diri kita jangan sampai dipermainkan oleh EO”, tegas samadani.

Menanggapi hal ini, Samsul Puad.S.H, yang merupakan ketua APDESI Provinsi Jambi akan membuat surat pemberitahuan ke Polresta Jambi, ” kita akan melakukan aksi Demo menuntut Hak peserta P3PD yang belum dibayar “, kata Samsul.

Akhirnya, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, mengeluarkan kebijakan melalui Nomor : S-554/DP3AP2-4.3/X/2023 perihal penundaan sementara kegiatan P3PD Provinsi Jambi.

Menyikapi peristiwa ini, tim PIC Pendamping Pelatihan Ditjen Bina Pemerintahan Desa mengambil kesimpulan bahwa pihak Event Organizer (PT. NKP) mengalami kendala Finansial. (Bambang.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.