DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil OJK, BI

DPRD Provinsi Jambi akan mengundang pihak Bank Jambi, OJK Provinsi Jambi, dan Bank Indonesia Jambi, pada Senin (2/3/2026) mendatang.

 

Bacaan Lainnya

‎Hal tersebut terkait gangguan layanan bank Jambi pada beberapa hari yang lalu.

 

‎Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.

‎

‎Dia mengatakan, pertemuan itu diadakan untuk mendengar perkembangan permasalahan tersebut.

‎

 

‎”Mengingat hari Senin sudah 7 hari kerja, sesuai dengan statement Pak Dirut bahwa 10 hari kerja maksimal akan dikembalikan (uang nasabah yang hilang),” katanya.

‎

Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi itu menjelaskan, pihaknya akan mendorong statement tersebut dilaksanakan dengan baik.

‎

‎Hal itu disebabkan pihaknya ingin kepercayaan masyarakat dapat dijaga, pasca gangguan layanan di Bank Jambi.

‎

‎“Karena Bank Jambi ini kan kebanggaan kita sebenarnya. Maka dari itu, kita ingin rasa percaya masyarakat pada Bank Jambi dapat tetap dijaga,” jelasnya.

‎

‎Hafiz menerangkan, pihaknya ingin beberapa layanan baik ATM maupun mobile banking dapat segera dinormalkan.

‎

‎Sebab, mayoritas mayoritas ASN dan mayoritas honorer PPPK menyimpan uangnya di Bank Jambi.

‎

‎Kita lihat dulu nanti hari Senin berdasarkan RDP karena kita kan ini baru rumor-rumor ya kita perlu tahu langsung sebenarnya kesalahannya di mana apakah ada di pihak ketiga yang bekerja sama di Bank Jambi atau memang ada kelemahan di server,” ujarnya.

‎

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *