Apel Perdana Sekda OKU Alva Elan Tegaskan Disiplin ASN, Awali Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

BATURAJA-TERANEW.id_ Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki fase baru dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan langkah tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU, Alva Elan, S.STP., M.Si., yang menekankan pentingnya disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel pagi perdana di halaman Kantor Pemkab OKU, Senin (15/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Apel tersebut menjadi momentum perkenalan resmi Alva Elan kepada seluruh jajaran pegawai Sekretariat Daerah setelah dilantik sebagai Sekda definitif. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada kualitas disiplin dan etos kerja aparatur.

 

Menurutnya, ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat melalui kepatuhan terhadap jam kerja, profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta transparansi dalam pengelolaan program dan anggaran daerah. Kedisiplinan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi, Alva Elan menegaskan bahwa sistem absensi akan dioptimalkan sebagai salah satu instrumen evaluasi kinerja pegawai. Kehadiran tepat waktu dan konsistensi menjalankan tugas akan menjadi indikator penting dalam mengukur produktivitas dan tanggung jawab ASN.

 

Tidak hanya memberikan arahan, usai apel pagi Sekda OKU juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja di lingkungan Sekretariat Daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat kedisiplinan pegawai sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik.

 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten OKU akan kembali mengaktifkan pelaksanaan apel fisik secara rutin setiap awal pekan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja aparatur. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang disiplin, meningkatkan koordinasi antarbagian, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Disiplin adalah fondasi utama birokrasi yang profesional. Dengan kedisiplinan yang kuat, pelayanan publik akan semakin optimal, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” tegas Alva Elan.

 

Melalui penguatan disiplin dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten OKU optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.

 

(Herlan gondrong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *