TERANEW.id, Baturaja OKU, Sumsel – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak huni, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, usai kegiatan peletakan batu pertama program tersebut di RW 5 Kelurahan Spancar Lawang Kulon, Senin (5/5/2026).
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengikuti zoom meeting bersama Gubernur Sumatera Selatan yang diikuti seluruh pemerintah daerah se-Sumsel, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman masyarakat.
Menurut Bupati, program Gebrak Rutilahu sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU, khususnya dalam mewujudkan hunian layak, lingkungan permukiman yang lestari, infrastruktur dasar yang terpenuhi, serta kawasan yang tanggap terhadap risiko bencana. Program ini difokuskan pada rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kami menyambut baik program ini karena sejalan dengan arah pembangunan daerah. Penyediaan hunian layak merupakan hak setiap warga sekaligus tanggung jawab bersama,” tegas Bupati Teddy.
Lebih lanjut, Pemkab OKU telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Namun, mengingat keterbatasan fiskal daerah, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Langkah ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mendorong keterlibatan pihak ketiga agar program Gebrak Rutilahu dapat berjalan lebih optimal serta menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Dengan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan program ini mampu mempercepat terwujudnya hunian yang layak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten OKU.
Herlan gondrong













