Pemkab OKU Siapkan Satgas MBG, Pengawasan Dapur SPPG Diperketat hingga Uji Sampel Pangan

OKU, TERANEW.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG serta penguatan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

Bacaan Lainnya

Komitmen itu ditegaskan Bupati OKU saat mengikuti rapat sosialisasi melalui konferensi video (zoom meeting) mengenai Surat Edaran pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di daerah, Rabu (28/10/2026).

 

Bupati OKU menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat guna memastikan program MBG berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar kesehatan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

“Tentu kami akan mendukung penuh apa yang diarahkan Pak Mendagri dan Kepala BGN untuk menyukseskan salah satu program utama Pak Prabowo,” tegas Bupati OKU.

 

Sebagai langkah konkret, Pemkab OKU akan segera membentuk Satgas di tingkat kabupaten. Satgas tersebut diharapkan menjadi unsur koordinasi dan pengawasan dalam memastikan kesiapan infrastruktur, kelayakan dapur, serta pemenuhan standar pelayanan gizi pada setiap SPPG.

 

Pengawasan SPPG Harus Berjalan Ketat

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan pentingnya pelaksanaan Surat Edaran Nomor 400 terkait inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG sebagai landasan pelaksanaan pengawasan di daerah.

 

Kebijakan tersebut mengamanatkan pembentukan Satgas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Satgas memiliki peran dalam mengidentifikasi lokasi pelayanan, memantau kesiapan infrastruktur dapur, serta memastikan pemenuhan persyaratan sebelum operasional pelayanan dilaksanakan.

 

Mendagri juga meminta seluruh kepala daerah mengoptimalkan peran Satgas agar proses inspeksi dan validasi berjalan secara serius, objektif, dan sesuai standar. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan pelaksanaan program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

 

“Program bagus, kita dukung, bismillah,” tegas Mendagri dalam arahannya.

Kebersihan Dapur hingga Uji Laboratorium Jadi Perhatian

Selain pengawasan administratif, aspek kesehatan dan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam penilaian kesesuaian SPPG.

 

Petugas akan melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) melalui pemeriksaan langsung terhadap kondisi dapur dan fasilitas pengolahan makanan. Penilaian mencakup tata ruang dan denah dapur, kebersihan lingkungan, higienitas makanan, serta kondisi kesehatan dan kebersihan para koki maupun relawan yang terlibat.

 

Pengelolaan limbah yang aman turut menjadi perhatian, disertai pengujian sampel pangan di laboratorium sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

 

Langkah tersebut bertujuan memastikan makanan yang disiapkan memenuhi persyaratan keamanan pangan dan layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat. Dengan demikian, pelaksanaan program MBG tidak hanya berorientasi pada distribusi makanan, tetapi juga harus mengutamakan kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan.

 

SPPG Diharapkan Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Lokal

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Sudaryono, B.Eng., MM., MBA, mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok kebutuhan SPPG.

 

Menurutnya, keberadaan SPPG di suatu daerah semestinya turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat. Pengadaan bahan baku perlu memperhatikan potensi daerah dan menghindari praktik monopoli oleh segelintir pihak.

 

“Jangan sampai SPPG ada di daerah tapi mengambil bahan baku dari luar kabupaten dan memonopoli. Negara menjamin keuntungan (bagi masyarakat lokal),” ujar Kepala BGN.

 

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan bergizi kepada penerima manfaat, tetapi juga dari kontribusinya terhadap perekonomian daerah, termasuk peluang bagi petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan pemasok lokal sesuai kebutuhan serta standar kualitas yang ditetapkan.

 

Pemkab OKU Didorong Memastikan Pelaksanaan Sesuai Standar

Dengan rencana pembentukan Satgas dan pelaksanaan inspeksi terhadap SPPG, Pemkab OKU diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari kesiapan fasilitas hingga pengawasan keamanan pangan dan keterlibatan pemasok lokal.

 

Pengawasan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan program MBG terlaksana sesuai ketentuan, memberikan manfaat bagi penerima, serta membuka ruang partisipasi ekonomi bagi masyarakat OKU.

 

Ke depan, tindak lanjut pembentukan Satgas dan hasil pemeriksaan di lapangan akan menjadi unsur penting dalam memastikan kesiapan SPPG di Kabupaten OKU, sehingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.

 

(Herlan gondrong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *