Teranews.id | Batanghari- masyarakat desa Sungkai khususnya warga Rt.05 perumahan 2 kedepannya harus siap menerima imbas Limbah yang diduga akan mencemari sungai di desa tersebut, adapun Limbah itu diduga berasal dari PT. Bara Jambi Utama yang telah beroperasi di desa Pompa Air kecamatan bajubang darat. Jumat (2023/03/03)
Pasal nya, mengingat jangka waktu berjalannya penambangan itu akan berlangsung lama, (RI) selaku warga setempat mengatakan kepada awak media, baru di awal-awal proses nya saja sudah berdampak seperti ini kepada masyarakat, apalagi kalau dibiarkan saja.
“kalau masalah sungai itu pas vitalnya karena orang-orang di desa khususnya rt.05 Perumahan 2 ini, penghidupan nya di sungai itu semua,”kata (RI) selasa (2023/02/28)
Di saat yang bersamaan (RI) juga mengatakan, memang benar lokasi tambang batu-bara itu berada di desa pompa air, Kebetulan lokasi tambang nya pas di perbatasan, tapi yang kena imbas nya kan kami masyarakat desa sungkai.
“jadi saya selaku warga desa Sungkai memang merasa sangat dirugikan, apalagi warga Sungkai tidak boleh untuk ikut handil bekerja di sana, mereka hanya menerima pekerja yang berasal dari desa Pompa Air saja,” ucap (RI)
Sebelum menyudahi pembicaraan nya, (RI) berharap kepada pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas kepada perusahaan yang tidak mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh kementerian ESDM.
“Semoga secepat nya semua permasalahan ini bisa diatasi oleh pemerintah, karena akan banyak nantinya masyarakat khususnya Desa Sungkai, yang akan terzalimi akibat ulah dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup nya
Seorang penjaga yang berhasil di temui awak media di lokasi tambang PT.Bara Jambi Utama (JBU), menjelaskan perihal limbah yang diduga sudah mencemari sepanjang aliran sungai desa Sungkai.
“saya rasa limbah yang mengalir di sepanjang aliran sungai desa Sungkai beberapa waktu lalu, yang mana sempat dikeluhkan oleh masyarakat desa Sungkai itu mungkin sebab dari salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab, pasal nya memang ada laporan ke pihak kami kalau ada orang yang membuka saluran pembuangan limbah itu tanpa izin,” kata (KY) Rabu (2023/03/01)
Masih sambungnya, di tambang ini kami sudah membuat kolam penyaringan limbah, ada tiga kolam besar yang sudah kami sediakan untuk proses penyaringan limbah dari tambang batu-bara ini.
“kedepannya saya rasa kejadian seperti limbah yang mengalir ke sungai warga itu tidak akan terjadi lagi, sebab kami sudah menyediakan kolam tempat penyaringan limbah tersebut, dan memang kejadian yang sempat terjadi beberapa waktu lalu itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.” tutup nya
Tidak hanya sampai disitu saja, awak media juga berhasil memberikan informasi yang ditemukan di lapangan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna nantinya mendapat titik terang dari pihaknya. Jumat (2023/03/03)
Di ruang kerjanya, zamzami yang ditemani oleh tiga orang anggotanya dan ketua PKNRI pada saat itu turut serta secara langsung mendengar, bahwa sampai saat ini saya belum pernah mendengar yang nama nya PT.BJU.
“saya juga sampai detik ini tidak tahu siapa itu BJU atau PJU atau apalah, karena memang untuk saat ini segala urusan dokumen perizinan tambang itu langsung dari pusat, tapi tidak ada salahnya kami dari Pemda karena kami punya wilayah, melakukan kroscek atas apa yang diadukan masyarakat,” kata zamzami
Di akhir pembicaraan nya, zamzami memberitahukan kepada awak media dan ketua PKNRI insya allah dalam waktu dekat ini, kami akan segera meninjau langsung ke lokasi.
“mengenai kapan kami bisa untuk turun langsung ke lokasi, yang jelas insya allah hari kamis saya turunkan tim saya,” pungkasnya
(bambang.s)
















