TERANEW.id, Lampung – Polda Lampung akhirnya berhasil mengungkap secara menyeluruh kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena. Dalam operasi pengejaran intensif, polisi menindak tegas dua pelaku, termasuk eksekutor utama yang tewas setelah terlibat kontak senjata dengan petugas.
Keberhasilan ini menjadi titik terang atas peristiwa tragis yang mengguncang institusi kepolisian dan menyita perhatian masyarakat luas. Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam memburu pelaku kejahatan hingga ke akar-akarnya.
Berdasarkan pantauan dari video yang beredar di media sosial, termasuk TikTok dan kanal YouTube resmi kepolisian, suasana di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung tampak penuh ketegangan. Sejumlah anggota kepolisian berpakaian sipil terlihat mengevakuasi jenazah salah satu pelaku menggunakan mobil hitam menuju ruang forensik.
Momen itu menjadi bukti nyata bahwa operasi pengungkapan kasus dilakukan secara serius, cepat, dan terukur.
Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengejaran terhadap para pelaku dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan.
Pada Senin (11/5), polisi berhasil menangkap Hamli alias Ham di wilayah Jabung. Tersangka diduga berperan sebagai joki motor dalam aksi perampokan berdarah tersebut. Saat dilakukan penangkapan, Hamli melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Puncak operasi terjadi pada Jumat (15/5) sekitar pukul 05.15 WIB di wilayah Pesawaran. Polisi berhasil melacak Bahroni alias Roni, yang disebut sebagai eksekutor utama dan pelaku yang diduga menembak Bripka Anumerta Arya Supena.
Situasi berubah menjadi kritis ketika Bahroni mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan mengarahkannya kepada petugas. Dalam kondisi yang mengancam keselamatan anggota di lapangan, aparat merespons dengan tindakan tegas dan terukur,Bahroni tewas di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian serta dua pucuk senjata api rakitan yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Jenazah pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses identifikasi dan pemeriksaan forensik.
Keberhasilan Polda Lampung dalam mengungkap kasus ini menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas.
Di sisi lain, terungkapnya kasus ini juga menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan Bripka Anumerta Arya Supena, yang gugur saat menjalankan tugas negara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Herlan Gondrong
















